Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif

    Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif
    Photo: Peta Kota Bogor

    BOGOR - Agraria Institute (Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang) kembali menemukan plotting gambar bidang tanah yang baru landing di atas tanah yang sedang sengketa merupakan tindakan kelalaian yang bisa berdampak kepada hukum postif. 

    Praktek penggeseran gambar plotting bidang tanah yang sudah landing sejak lama itu, diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor. 

    Dalam pengawasannya, Agraria Institute mencatat terdapat pergeseran gambar plotting bidang tanah di salah satu kecamatan di wilayah Kota Bogor. 


    Direktur Agraria Institute, D Firman K mengatakan praktek pergeseran gambar plotting bidang tanah yang diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor merupakan suatu kelalaian dan bisa berdampak hukum positif. 

    " hasil pengawasan Agraria Institute, kami menemukan kelalaian dan ketidaktelitian yang diduga dilakukan oknum BPN Kota Bogor di salah satu lahan milik warga yang berstatus sengketa", ujar Firman Karim, kepada Wartawan, pada Senin (07/05/24). 

    Pergeseran gambar bidang tanah di salah kecamatan itu terjadi pada bulan April 2024 lalu, beruntungnya  Agraria Institute yang fokus memantau pertahanan dan tata tuang itu menyimpan data awal objek bidang tanah tersebut. 

    "Praktek itu terjadi pada bulan April 2024 lalu, beruntungnya kami bisa memantaunya", ungkapnya. 

    Adanya dugaan kelalaian tersebut, pihaknya akan melaporkan kejadian itu kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

    "Ya kami akan laporkan kejadian ini kepada bapak Menteri ATR/BPN", tegasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan memberantas oknum mafia tanah baik dari eksternal maupun internal ATR BPN sendiri. 

    AHY menegaskan upaya menumpas mafia tanah ini tak sebatas bertindak keras kepada oknum-oknum eksternal. Tapi juga termasuk pada aparatur internal ATR/BPN sendiri. 

    "Jadi negara memastikan, akan berpihak pada mereka yang diperlakukan tidak adil bagi mereka yang melawan hukum ya kita harus hadapi dengan tegas, " ungkap AHY, pada (03/05/24) lalu. 

    "Saya menyatakan ini berlaku untuk eksternal dan internal. Mengapa? Karena kita juga tidak boleh keras keluar di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan, kita ingin bersihkan ke dalam, tapi juga keluar kita bertindak dengan tegas, " bebernya.***(fer).

    agraria institute bpn kota bogor ahy plotting
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Polres Pamekasan Sinergi Dengan Pemdes Bajang Kecamatan Pakong, Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Memanfaatkan Lahan Tidur
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo

    Ikuti Kami